TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut mantan Ketua DPR Setya Novanto berpotensi bebas oleh rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Saya mendata beberapa napi korupsi yang usianya di atas 60 tahun dan punya kasus high profile di KPK,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Kamis, 2 April 2020.
Kurnia mengatakan Setya Novanto berpotensi bebas karena usianya yang sudah 64 tahun. Selain itu, kata Kurnia, ada sejumlah napi kasus korupsi yang berpotensi bebas.