
Pemerintah pusat memiliki tanggungan piutang dana perimbangan tahun 2019 sebesar Rp 5,1 Triliun. Piutang itu, selain dana bagi hasil kuartal II sebesar Rp 2,4 triliun.
DemikianGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan kepada Wakil Presiden Maruf Amin saat rapat koordinasi via video conference, Kamis (2/4).
Menurut Anies, dana itu sangat diperlukan untuk menambah kemampuan finansial Jakarta dalam menangani pandemik Covid-19.
Selengkapnya...