Jumat, 03 April 2020

Luhut Pandjaitan Akan Tuntut Said Didu ke Jalur Hukum




JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan akan menuntut mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, atas pernyataan yang dianggap menyudutkan dirinya.
Hal itu merupakan buntut dari pernyataan Said Didu yang menyatakan Luhut dinilai mementingkan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan penanganan virus corona.

“Bila dalam dua kali 24 jam tidak minta maaf maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, melalui keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).

Unggulan

Artis FTV yang digrebek polisi bersama pria di sebuah hotel dalam keadaan tanpa busana

Medan (ANTARA) - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan bahwa artis selebgram yang juga artis Film Televisi (FTV) berini...