Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan edaran tentang upaya pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19) di bulan Ramadhan. Dalam edaran itu, mereka mengatakan, selama masih ada COVID-19, ibadah salat Idul Fitri dijalankan di rumah masing-masing.
"Kepada seluruh pengurus wilayah di bawah naungan Nahdlatul melaksanakan peribadatan wajib dan meningkatkan amaliyah, berupaya taqorrub kepada Allah SWT dengan memperbanyak amalan Sunnah, seperti shodaqoh, membaca Al-Quran, mujahad, menjalankan doa untuk para leluhur, serta berbagai amaliyah dan ibadah lainnya, termasuk menjalankan shalat tarawih selama bulan Ramadhan dan shalat Idul Fitri selama Pandemi Covid-19 di rumah masing-masing," tulis Pengurus Besar NU dalam surat edaran yang diterima detikcom pada Jumat (3/4/2020).