Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat membayar ganti rugi sebesar Rp 10 miliar ke enam pedagang UMKM karena dinilai lalai dalam menangani virus Corona (COVID-19). Tenaga Ahli KSP Ali Mochtar Ngabalin merasa aneh dengan gugatan tersebut.
"Memang COVID-19 ini buatan manusia, atau buatan pemerintah, atau buatan siapa? Kalau dia anggap bahwa itu merugikan dagangannya, ya minta sana sama Corona kalau begitu, kan Corona yang merugikan dia, kalau dia menganggap bahwa gara-gara Corona, kemudian dia gugat Presiden, logikanya dipakai apa? Apa logikanya?" ujar Ali Mochtar Ngabalin saat dihubungi, Rabu (1/4/2020).