
Jakarta, CNN Indonesia -- Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) mendesak Kepolisian agar lekas mengusut laporan dugaan pidana yang dilakukan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda. Menurut mereka, Abu Janda harus dibuat jera dan berhenti melakukan kontroversi melalui media sosial.
"Sangat berharap agar laporan kasus Abu Janda kali ini, pihak kepolisian segera bertindak untuk memeriksa dan menangkap Abu Janda sehingga memberikan efek jera, dan keresahan masyarakat selama ini atas penistaannya terhadap agama dan umat muslim tidak terus berlangsung," ucap Sekjen IKAMI Juju Purwantoro melalui pesan singkat, Kamis (12/12).
Selengkapnya...