Jumat, 03 April 2020

Kepolisian Didesak Lekas Usut Laporan Abu Janda agar Jera



 Jakarta, CNN Indonesia -- Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) mendesak Kepolisian agar lekas mengusut laporan dugaan pidana yang dilakukan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda. Menurut mereka, Abu Janda harus dibuat jera dan berhenti melakukan kontroversi melalui media sosial.

"Sangat berharap agar laporan kasus Abu Janda kali ini, pihak kepolisian segera bertindak untuk memeriksa dan menangkap Abu Janda sehingga memberikan efek jera, dan keresahan masyarakat selama ini atas penistaannya terhadap agama dan umat muslim tidak terus berlangsung," ucap Sekjen IKAMI Juju Purwantoro melalui pesan singkat, Kamis (12/12).
Selengkapnya... 

Unggulan

Artis FTV yang digrebek polisi bersama pria di sebuah hotel dalam keadaan tanpa busana

Medan (ANTARA) - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan bahwa artis selebgram yang juga artis Film Televisi (FTV) berini...