Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri didakwa menyuap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebesar US$57.350 atau setara Rp600 juta. Suap berkaitan permohonan pergantian antar waktu (PAW) caleg PDIP Harun Masiku.
Saeful merupakan kader PDIP yang merupakan mantan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto mengaku Saeful pernah menjadi staf saat dirinya menjadi anggota DPR.
"Telah melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut, memberi atau menjanjikan sesuatu," bunyi surat dakwaan yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (2/4).
Selengkapnya...