Sebuah penelitian memperingatkan tindakan drastis, hampir seperempat juta orang Indonesia bisa meninggal karena Corona COVID-19 pada akhir April.
Peringatan itu mengemuka setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan keadaan darurat dengan istilah "Pembatasan Sosial Berskala Besar" atau PSBB, hari Selasa (31/03).
Presiden Jokowi menghindari penerapan "lockdown", namun lebih memilih PSBB, menambah kewenangan polisi dan mengumumkan paket stimulus ekonomi senilai lebih dari Rp400 triliun.