Rabu, 01 April 2020

Cegah Covid-19, Yasonna Usul Napi Narkotika dan Korupsi Dibebaskan


tirto.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku telah menyiapkan rencana untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam lapas. Salah satunya dengan membebaskan sejumlah narapidana dari lapas yang sudah melebihi kapasitas. "Kami menyadari betul bahwa lapas yang overkapasitas kami sadari dampaknya jika ada yang sampai terpapar [Covid-19] di lapas," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Selasa (1/3/2020). Kementerian Hukum dan HAM sendiri telah mengeluarkan Peraturan Menkumham Nomor 10 tahun 2010 dan Keputusan Kemenkumham No.19/PK/01/04/2020 untuk mengeluarkan sejumlah narapidana. Yasonna memproyeksikan, sekitar 30-35 ribu narapidana bisa dikeluarkan dengan beleid ini.
Selengkapnya... 

Unggulan

Artis FTV yang digrebek polisi bersama pria di sebuah hotel dalam keadaan tanpa busana

Medan (ANTARA) - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan bahwa artis selebgram yang juga artis Film Televisi (FTV) berini...